Seorang Pria Aniaya Bocah 2 Tahun Diringkus Polresta Tangerang
Gerak cepat jajaran polresta tangerang Polda Banten meringkus seorang peria ASD ( 27 ) saat Aniaya anak dengan video yang viral di medsos, video penganiayaan yang direkam oleh tersangka sendiri. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, antara korban dengan tersangka memiliki kedekatan. Sebab, bibi korban merupakan kekasih tersangka. Perisitiwa itu, kata Wahyu, terjadi pada Minggu (28/2/2021). “Pada saat kejadian, tersangka menjemput bibi korban untuk diantar ke tempat kerja. Pada saat itu, korban turut diajak dengan alasan akan diajak bermain,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021). Wahyu menambahkan, usai mengantar bibi korban ke tempat kerja, tersangka membawa korban ke kediaman tersangka ASD di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Di rumah tersangka, korban sempat diajak bermain oleh tersangka. Di rumah tersangka, ada juga keponakan tersangka yang seusia dengan korban. Maka korban dan keponakan tersangka